MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PERKEMBANGAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Seorang
wirausaha atau kewirausahaan yang sukses tidak hanya mempunyai
keterampilan di bidang usaha tertentu akan tetapi juga mempunyai kemauan dan
kemampuan (Jiwa Kewirausahaan). Mampu dalam menangkap ide peluang peluang
bisnis dan manajerialnya, cakap untuk bekerja, mengorganisir, kreatif serta
mempunyai kemamuan yang kuat untuk konsisten dan tidak mudah menyerah (menyukai
tantangan).
Selanjutnya adalah tahap
memasuki dunia usaha, ada tiga cara untuk memulai atau memasuki dunia usaha
atau kewirausahaan yaitu merintis usaha baru, membeli perusahaan yang
sudah ada di pasar dan kerja sama manajemen.
B.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana cara
memasuki dunia usaha ?
2.
Apa profil usaha
kecil dan modal perkembangan ?
3.
Bagaimana kerangka
hipotesis pengembangan usaha kecil ?
C.
Tujuan
Supaya mahasiswi mengetahui bagaimana cara
memasuki dunia usaha.
Supaya mahasiswi mengetahui tentang
profil usaha kecil dan modal perkembangan.
Supaya mahasiswi mengetahui tentang
kerangka hipotesis pengembangan usaha kecil.
BAB II
PEMBAHASAN
MERINTIS USAHA
BARU DAN MODEL PENGEMBANGAN
A.
Cara memasuki dunia usaha
Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau
pelaksana usaha kecil wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang
dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki
dunia usaha yaitu :
1.
Merintis usaha
baru (starting)
2.
Dengan membeli
perusahaan orang lain (buying)
3.
Kerjasama
manajemen (franchising)
1.
Merintis usaha baru
(Starting)
Untuk masuk ke dalam
dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa wirausaha. Cara memasuki dunia usaha
yang pertama adalah dengan merintis usaha baru (starting). Metode ini terwujud
dalam pembentukan dan pendirian usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi,
manajemen. Karena bermula dari diri sendiri, maka pembahasan mengenai metode
ini adalah yang paling luas. Secara umum, ada 3 (tiga) bentuk usaha baru yang
dapat dirintis yaitu:
a.
Perusahaan milik
sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri
oleh seseorang.
b.
Persekutuan
(partnership), suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara
bersama-sama menjalankan usaha bersama.
c.
Perusahaan
berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum
dengan modal saham-saham.
Sesuai dengan konsep kewirausahaan,
telah dikemukakan bahwa untuk memasuki dunia usaha (business) seseorang harus
berjiwa wirausaha. Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola,
dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai pengelola dan pemilik usaha
(business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator),
ia harus memiliki:
a.
Kecakapan untuk
bekerja.
b.
Kemampuan
mengorganisir.
c.
Kreatif.
d.
Lebih menyukai
tantangan.
Menurut hasil survei Peggy Lambing :
a.
Sekitar 43%
responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh
ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
b.
Sebanyak 15%
responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih
baik berdasarkan pengalaman di perusahaan sebelumnya.
c.
Sebanyak 11%
dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar.
d.
Sedangkan
sisanya sebesar 31% lagi karena hobi.
Menurut Lambing, keunggulan dari
perusahaan baru datang ke pasar adalah dapat mengindentifikasi “kebutuhan
pelanggan” dan “kemampuan pesaing”. Selain itu, ada dua pendekatan utama yang
digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
a.
Pendekatan
”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan
sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Contohnya: keterampilannya
sendiri, kemampuan dan latar belakang yang dapat menentukan jenis usaha yang
akan dirintis.
b.
Pendekatan ”the
out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan
pada basis ide bahwa suatu perusahaan akan berhasil apabila merespon kebutuhan
pasar sebagai kunci keberhasilan. Contohnya yaitu melalui pengamatan lingkungan
(environment scanning).
Alat untuk pengembangannya yang akan
ditransfer menjadi peluang-peluang untuk memulai bisnis/usaha, menurut Lambing
bersumber dari :
a.
Surat kabar.
b.
Laporan periodik
tentang perubahan ekonomi.
c.
Jurnal
perdagangan dan pameran dagang.
d.
Publikasi
pemerintah.
e.
Informasi
lisensi produk yang disediakan oleh broker, universitas, dan korporasi lainnya.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”,
untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha.
Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan seorang calon
wirausaha meliputi :
a.
Kemampuan teknik
Yaitu kemampuan tentang bagaimana
memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
b.
Kemampuan
pemasaran
Yaitu kemampuan tentang bagaimana
menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
c.
Kemampuan
finansial
Yaitu kemampuan tentang bagaimana
memperoleh sumber-sumber dana dalam merintis dan mengelola usaha.
d.
Kemampuan
hubungan
Yaitu kemampuan tentang bagaimana cara
mencari, memelihara dan mengembangkan relasi, komunikasi dan negosiasi.
Tahapan – tahapan dalam merintis usaha
baru adalah sebagai berikut:
a.
Diawali dengan
adanya ide.
b.
Mencari sumber
dana dan fasilitas barang, uang, dan orang.
c.
Sumber dana bisa
berasal dari badan keuangan/bank berupa kredit atau orang yang bersedia sebagai
penyandang dana.
d.
Obyek bisnis
memiliki pasar.
e.
Memperhatikan
peluang pasar sebelum produk diciptakan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa
hal yang harus diperhatikan:
a.
Bidang dan jenis
usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa
dimasuki, diantaranya:
1)
Bidang usaha
pertanian (agriculture)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan.
2)
Bidang usaha
pertambangan (mining)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
galian pasir, galian tanah, batu, dan bata.
3)
Bidang usaha
pabrikasi (manufacturing)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
industri perakitan, sintesis.
4)
Bidang usaha
konstruksi
Bidang usaha ini antara lain meliputi
konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya.
5)
Bidang usaha
perdagangan (trade)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor.
6)
Bidang jasa
keuangan (financial service)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
perbankan, asuransi, dan koperasi.
7)
Bidang jasa
perseorangan (personal service)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
potong rambut, salon, laundry, dan catering.
8)
Bidang usaha
jasa-jasa umum (public service)
Bidang usaha ini antara lain meliputi
pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi.
9)
Bidang usaha
jasa wisata (tourism)
Bidang usaha ini terbagi ke dalam tiga
kelompok usaha wisata, yaitu:
a)
usaha jasa
parawisata, yang antara lain meliputi jasa biro perjalanan wisata, jasa agen
perjalanan wisata, jasa pramuwisata, jasa konvensi perjalanan intensif dan
pameran, jasa impresariat (pengurusan izin untuk suatu pertunjukan), jasa
konsultan pariwisata, dan jasa informasi pariwisata.
b)
pengusahaan
objek dan daya tarik wisata, yang meliputi pengusahaan obyek dan daya tarik
wisata alam, pengusahaan obyek dan daya tarik wisata budaya, serta pengusahaan
obyek dan daya tarik wisata minat khusus.
c)
usaha sarana
wisata, yang antara lain berupa penyediaan akomodasi, makanan dan minuman,
angkutan wisata, sarana pendukung di tempat wisata, dan sebagainya.
b.
Bentuk usaha dan
kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang
dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam
anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma. Berikut
penjelasan singkat dari bentuk – bentuk usaha tersebut:
1)
Perusahaan
Perorangan (sole proprietorship), yaitu suatu perusahaan yang dimiliki dan
diselenggarakan oleh satu orang.
2)
Persekutuan
(Partnership), yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih
yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan.
3)
Perseroan
(Corporation), yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang
saham (pesero/stockholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap
utang-utang perusahaan sebesar modal disetor.
4)
Firma, yaitu
suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama. Bila untung
maka keuntungan dibagi bersama, bila rugi maka kerugian ditanggung bersama.
c.
Tempat usaha
yang akan dipilih
Seorang wirausaha yang mulai merintis
usaha dari awal perlu mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam
menentukan tempat usaha, di antaranya harus dapat menjawab beberapa pertanyaan
berikut:
1)
Apakah tempat
usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
2)
Apakah tempat
usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
3)
Apakah dekat ke
akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan
raya?
Terdapat beberapa alternatif yang bisa
kita pilih untuk menentukan lokasi atau tempat memulai usaha, yaitu :
1)
Membangun bila
ada tempat yang strategis.
2)
Membeli atau
menyewakan bila lebih strategis dan menguntungkan.
3)
Kerja sama bagi
hasil, bila memungkinkan
d.
Organisasi usaha
yang akan digunakan
Organisasi usaha merupakan perpaduan
dari fungsi kewirausahaan dan manajerial. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah
kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi
manajemen.
Kompleksitas organisasi usaha tergantung
pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Semakin besar lingkup usaha,
semakin komplek organisasinya. Sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin
sederhana organisasinya.
Pada lingkup atau skala usaha kecil,
organisasi usaha pada umumnya berperan sebagai small business operator. Dalam
perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan (CV), maka
organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Umumnya secara hierarkis, organisasi
perusahaan dalam skala besar terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum
pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer.
Beberapa hubungan yang timbul antara
organisasi perusahaan dengan lingkup usaha antara lain:
1)
Semakin besar
lingkup usaha maka semakin kompleks organisasinya.
2)
Semakin kecil
lingkup usaha maka semakin sederhana organisasinya.
3)
Semakin kecil
perusahaan maka fungsi kewirausahaan akan semakin besar, tetapi fungsi
manajerial yang dimilikinya akan semakin kecil.
4)
Lingkup usaha
kecil umumnya organisasinya dikelola sendiri.
5)
Pengusaha kecil
umumnya berperan sebagai small business owner-manager/small business operator.
e.
Jaminan usaha
yang mungkin diperoleh
Jaminan usaha ini bisa berupa asuransi
maupun jaminan dari pemerintah, seperti insentif usaha. Adanya jaminan usaha
ini dapat memberikan kepastian bagi seorang wirausahawan untuk memulai kegiatan
bisnisnya, terutama dalam mengantisipasi perubahan secara mendadak dari
lingkungan usaha.
f.
Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong
maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya
usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
1)
Lingkungan mikro
adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan,
seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi,
distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
2)
Lingkungan makro
adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup
perusahaan secara keseluruhan, meliputi :
a)
Lingkungan ekonomi
(Technological Environment)
Kekuatan ekonomi lokal, regional,
nasional, dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha.
b)
Lingkungan teknologi
(Technological Environment)
Kekuatan teknologi dan perubahannya yang
sangat dinamis cenderung sangat berpengaruh pada perusahaan.
c)
Lingkungan
sosial politik (Socio Environment)
Lingkungan sosial dan politik,
kecenderungan dan konteksnya perlu di perhatikan untuk menentukan seberapa jauh
perubahan tersebut berpengaruh pada tingkah laku masyarakat.
d)
Lingkungan
demografis dan gaya hidup (Demografi and Life Style Environment)
Produk barang dan jasa yang dihasilkan
sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup.
2.
Membeli perusahaan
yang sudah didirikan (Buying)
Cara kedua yang bisa
dilakukan oleh seseorang yang akan merintis usaha baru adalah dengan membeli
perusahaan telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan
nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada. Banyak alasan mengapa seseorang
memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis
usaha baru, antara lain :
a.
Resiko lebih
rendah.
b.
Lebih mudah
dalam memasuki dunia usaha.
c.
Memiliki peluang
untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar.
Meskipun demikian, membeli perusahaan
yang sudah ada juga mengandung permasalahan, yaitu :
a.
Masalah
eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
b.
Masalah
internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya citra
(image) atau reputasi perusahaan.
Sebelum melakukan kontrak jual beli
perusahaan yang akan dibeli, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dan
dianalisis oleh pembeli. Aspek-aspek tersebut meliputi :
a.
Pengalaman apa
yang dimiliki untuk mengoperasikan perusahaan tersebut?
b.
Mengapa
perusahaan tersebut berhasil tetapi kritis?
c.
Di mana lokasi
perusahaan tersebut?
d.
Apakah membeli
perusahaan tersebut akan lebih menguntungkan ketimbang merintis sendiri usaha
baru?
Seorang wirausahawan yang telah
memutuskan akan membeli sebuah perusahaan perlu memperhatikan langkah-langkah
berikut ini :
a.
Yakinlah bahwa
anda tidak akan merintis usaha baru. Pertimbangkanlah alasan membeli perusahaan
ketimbang merintis usaha-usaha baru atau Franchising.
b.
Tentukan jenis
perusahaan yang diinginkan dan apakah anda mampu mengelolanya? Teguhkan
kekuatan, kelemahan, tujuan,dan kepribadian anda.
c.
Pertimbangkan
gaya hidup yang anda inginkan. Apa yang diharapkan dari perusahaan tersebut :
apakah uang, kebebasan, atau fleksibilitas?
d.
Pertimbangkan
usaha yang diinginkan. Tempat yang bagaimana yang anda inginkan?
e.
Pertimbangkan
kembali gaya hidup. Mungkin anda memiliki perusahaan ini selamalamanya atau
untuk kesenangan saja.
3.
Kerjasama
manajemen/waralaba (Franchising)
Cara ketiga dalam
memasuki dunia usaha adalah kerjasama manajemen atau yang biasa dikenal dengan
istilah waralaba/franchising. Franchising adalah suatu kerja sama antara entrepreneur
(franchise) dengan perusahaan besar (Franchisor) dalam mengadakan persetujuan
jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha. Secara sederhana, model
usaha ini dapat digambarkan sebagai kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan
cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan
usaha dari perusahaan induk. Franchisor adalah perusahaan induk, yaitu perusahaan
yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pembeli lisensi
(penyalur atau dealer).
B.
Profil usaha kecil dan model pengembangan
1.
Tahap studi
kelayakan
Studi kelayakan usaha secara umum dapat dilakukan
melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Tahap penemuan
ide.
Pada tahap ini wirausaha memiliki ide untuk merintis
usaha barunya. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi. Misalnya
peluang bisnis apa saja yang paling memberikan keuntungan, yaitu: bisnis
industri, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lainnya yang
dianggap paling layak.
b.
Memformulasikan tujuan.
Tahap ini adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis.
Apa visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah jenis bisnis tersebut
diidentifikasi? Apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat
diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang
langgeng?
c.
Tahap analisis.
Proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu
keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahapan ini
dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah lainnya, yaitu dimulai
dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan.
Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya dua, yaitu dilaksanakan (go) atau
tidak dilaksanakan (no go).
d.
Tahap keputusan.
Langkah berikutnya adalah tahap mengambil keputusan
apakah bisnis layak dilaksanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan
investasi yang mengandung risiko, maka keputusan bisnis biasanya berdasarkan
beberapa kriteria investasi, seperti Pay Back Pe¬riod (PBP), Net Present
Value (NPV), Internal Rate of Return, dan sebagainya
Setelah ide untuk memulai usaha muncul, maka langkah
pertama yang harus dilakukan adalah membuat perencanaan. Perencanaan usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue-print) yang
berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian
finansial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dan kemampuan
serta keterampilan pengelolanya. Perencanaan usaha sebagai persiapan awal
memiliki dua fungsi penting, yaitu :
a.
Sebagai pedoman mencapai
keberhasilan manajemen usaha
b.
Sebagai alat untuk mengajukan
kebutuhan permodalan yang bersumber dan luar.
2.
Kekuatan dan kelemahan usaha
kecil
Beberapa kekuatan usaha kecil antara lain:
a.
Memiliki kebebasan untuk
bertindak.
Bila ada perubahan, misalnya perubahan produk baru,
teknologi baru, dan perubahan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan
cepat untuk menyesuaikan dengan keadaan yang berubah tersebut. Sedangkan, pada
perusahaan besar, tindakan cepat tersebut susah dilakukan.
b.
Fleksibel.
Perusahaan kecil sangat luwes, ia dapat menyesuaikan
dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran produk usaha
kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber setempat yang bersifat lokal.
Beberapa perusahaan kecil di antaranya menggunakan bahan baku dan tenaga kerja
bukan lokal yaitu menda-tangkan dari daerah lain atau impor.
c.
Tidak mudah goncang.
Karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan
lokal, maka perusahaan kecil tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor.
Bahkan bila bahan baku impor sangat mahal sebagai akibat tingginya nilai mata
uang asing, maka kenaikan mata uang asing tersebut dapat dijadikan peluang
dengan memproduksi barang-barang untuk keperluan ekspor.
Kelemahan perusahaan kecil dua aspek, yaitu :
a.
Aspek kelemahan
struktural.
Kelemahan dalam struktur perusahaan misalnya kelemahan
dalam bidang manajemen dan organisasi, kelemahan dalam pengendalian mutu,
kelemahan dalam mengadopsi dan penguasaan teknologi, kesulitan mencari
permodalan, tenaga kerja masih lokal, dan terbatasnya akses pasar. Kelemahan
faktor struktural yang satu saling terkait dengan faktor yang lain kemudian
membentuk lingkaran ketergantungan yang tidak berujung pangkal dan membuat
usaha kecil terdominasi dan rentan.
Secara struktural, salah satu kelemahan usaha kecil
yang paling menonjol adalah kurangnya permodalan. Akibatnya terjadi
ketergantungan pada kekuatan pemilik modal. Karena pemilik modal juga lebih
menguasai sumber-sumber bahan baku dan dapat mengusahakan bahan baku, maka
pengusaha kecil memiliki ketergan-tungan pada pemilik modal yang sekaligus
penguasa bahan baku. Akibat dan ketergantungan tersebut, otomatis harga jual
produk yang dihasilkan usaha kecil secara tidak langsung ditentukan oleh
penguasa pasar dan pemilik modal, maka terjadilah pasar monopsoni.
Dengan kondisi ini, maka batas keuntungan pengusaha
kecil ditentukan oleh batas harga jual produk dan batas harga beli bahan baku.
Terjadilah repatriasi keuntungan yang mengakibatkan permodalan usaha kecil
jumlahnya tetap kecil. Kondisi tersebut mengakibatkan ketengantungan pengusaha
kecil yang menjadi buruh pada perusahaan sendiri dengan upah yang ditentukan
oleh batas keuntungan dari pemilik modal sekaligus penguasa pasar dan penguasa
sumber-sumber bahan baku.
b.
Aspek kelemahan kultural.
Kelemahan kultural mengakibatkan kelemahan struktural.
Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya
berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan
bahan baku, seperti:
1)
Informasi peluang dan cara
memasarkan produk.
2)
Informasi untuk mendapatkan
bahan baku yang baik, murah, dan mudah didapat.
3)
Informasi untuk memperoleh
fasilitas dan bantuan pengusaha besar dalam menjalin hubungan kemitraan.
4)
Informasi tentang tata cara
pengembangan produk, baik desain, kualitas, maupun kemasannya.
5)
Informasi untuk menambah
sumber permodalan dengan persyaratan yang terjangkau.
3.
Pengembangan usaha
kecil
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli
ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam
mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi
bersaing dikemu-kakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung
pada kemampuan internal. Untuk menghadapi kondisi jangka panjang dan dinamis,
perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan
sumber daya internal secara superior (internal resource-based strategy) untuk
menciptakan kompetensi inti (core competency).
Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti
sekarang ini, baik teori dynamic strategy maupun teori resource-based strategy
sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan usaha kecil. Menurut
teori resources-based strategy, agar perusahaan meraih keuntungan secara
terus-menerus, maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang
supe¬rior, yang tidak transparan, sukar ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan
memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat dan melebihi tuntutan
masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak.
Agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka
harus ada usaha khusus yang diarahkan untuk survival, consolidation, control,
planning, dan expectation. Dalam tahapan ini diperlukan penguasaan manajemen,
yaitu mengubah pemilik sebagai pengusaha (owners as businessman) yang merekrut
tenaga dan diberi wewenang secara jelas. Perubahan yang dilakukan, yaitu :
bidang pemasaran harus mengubah getting customer menjadi improve competitive
situation, bidang keuangan tahap cash flow berubah menjadi tahap tighten
financial control, improve margin, and control cost, dan bidang pendanaan usaha
kecil harus sudah ventura capital.
Menurut teori the design school, perusahaan
harus mendesain strategi perusahaan yang ‘fit” antara peluang dan ancaman eksternal
dengan kemampuan internal yang memadai yang didukung dengan menumbuhkan
kapabilitas inti (core competency) yang merupakan kompetensi
khusus (distinctive competency) dan pengelohaan sumber daya perusahaan. Dalam konteks persaingan bebas yang semakin dinamis seperti sekarang,
perusahaan harus menekankan pada strategi pengembangan kompetensi inti
(building core competency), yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan
keunggulan. Keunggulan tersebut dapat diciptakan melalui “The New 7-S’ strategy
(The New 7-S’s)”, yaitu :
a.
Superior stakeholder
satisfaction, yaitu mengutamakan kepuasan stakeholder.
b.
Strategic sooth saying, yaitu
merancang strategi yang membuat kejutan atau yang mencengangkan.
c.
Position for speed, yaitu
posisi untuk mengutamakan kecepatan.
d.
Position for surprise, yaitu
posisi untuk membuat kejutan.
e.
Shifting the role of the game,
yaitu strategi untuk mengadakan perubahan/pergeseran peran yang dimainkan.
f.
Signaling strategic intent,
yaitu mengindikasikan tujuan dan strategi.
g.
Simultanous and sequential
strategic thrusts, yaitu membuat rangkaian penggerak/pendorong strategi secara
simultan dan berurutan.
Berdasarkan pandangan para ahli di atas, jelaslah
bahwa kelangsungan hidup perusahaan baik kecil maupun besar pada umumnya sangat
tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumber daya
internalnya.
C. Kerangka hipotesis pengembangan usaha kecil
Menurut hasil studi yang dilakukan oleh John
Eggers dan Kim Leahy mengidentifikasi enam (6) tahapan pengembangan bisnis,
yaitu tahapan konsepsi (conception),
survival, stabilitas, orientasi pertumbuhan, pertumbuhan yang cepat, dan
kematangan. Menurut Lambing (2000:43) ada dua keterampilan yang
sangat diperlukan oleh pemilik perusahaan dalam rangka pengembangan perusahaan,
yaitu manajemen personal dan manajemen keuangan.
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli
ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha dalam
mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi
bersaing dikemukakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada
kemampuan internal.
Dalam teori persaingan Porter dikemukakan bahwa
untuk menciptakan daya saing khusus, perusahaan harus menciptakan keunggulan
melalui strategi generik (generic
strategic), yaitu strategi yang menekankan pada keunggulan biaya rendah
(low cost), diferensiasi (differentiation), dan fokus (focus). Tetapi perusahaan juga harus menekankan strategi yang memfokuskan pada
pengembangan kompetensi inti (builing
core competency), pengetahuan dan keunikan intangible asset untuk menciptakan keunggulan, dan hanya
wirausahalah yang mampu mencari peluang secara kreatif dalam menciptakan
keunggulan.
Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti
sekarang ini, baik teoridynamic
strategy maupun teori resourse-based
strategy sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan
usaha kecil nasional dewasa ini. Perhatian utama harus
ditekankan pada penciptaan nilai tambah untuk meraih keunggulan daya saing (competitive advantages) melalui pengembangan
kapabilitas khusus (kewirausahaan), sehingga perusahaan kecil tidak lagi
mengandalkan strategi kekuatan pasar (market
power) melalui monopoli dan fasilitas pemerintah. Dalam strategi ini,
perusahaan kecil harus mengarah pada skill khusus secara internal yang bisa menciptakan core product yang unggul untuk memperbesar manufacturing share(muncul pada
berbagai product yang memiliki komponen penting yang sama). Strategi tersebut
lebih murah dan ampuh dalam memberdayakan usaha kecil, karena perusahaan kecil
bisa memanfaatkan sumber daya lokalnya. Menurut teori “resource-based strategy” ini, agar perusahaan meraih keuntungan
secara terus-menerus, yaitu meraih semua pesaing di industri yang bersangkutan,
maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang superior, yang tidak transparan, sukar
ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat melebihi
tuntutan masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak, serta recession proof (Mahoney
& Padian, 1992). Sumber daya perusahaan yang bisa dikembangkan secara
khusus menurut Pandian (1992) adalah tanah, teknologi, tenaga kerja
(kapabilitas dan pengetahuannya), modal dan kebiasaan rutin.
Secara spesifik, ahli lain Burns (1990)
menyarankan, bahwa agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka harus ada usaha-usaha yang khusus diarahkan untuk survival, consolidatin, control, planning, dan expectation.
Dalam konteks persaingan bebas yang semakin dinamis
seperti sekarang ini, menurut D’Aveni (1987), perusahaan harus menekankan pada
strategi pengembangan kompetensi inti (building
core-competency), yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan
keunggulan seperti yang telah diungkapkan. Keunggulan tersebut menurutnya
diciptakan melalui “The New 7-S’ strategy
(The New 7-S’ s)” yaitu:
1.
Superior
stakeholder satisfaction, yaitu mengutamakan
kepuasan stakeholder.
2.
Strategic
sooth saying, yaitu merancang strategi yang membuat
kejutan atau yang mencengangkan.
3.
Position
for speed, yaitu posisi untuk mengutamakan kecepatan.
4.
Position
for surprise, yaitu posisi untuk membuat kejutan.
5.
Shifting
the role of the game, yaitu strategi untuk
mengadakan perubahan / pergeseran peran yang dimainkan.
6.
Signaling
strategic intent, yaitu menonjolkan strategi yang menyentuh
perasaan.
7.
Simultaneous
and sequential strategic thrusts, yaitu membuat rangkaian
strategi kepercayaan secara simultan.
Berdasarkan pandangan para ahli di atas,
jelaslah bahwa daya hidup perusahaan baik kecil maupun besar pada umumnya
sangat tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumber
daya internal.
Diperlukan 2 (dua) keterampilan:
1.
Keterampilan manajemen keuangan dan
manajemen personalia.
2.
Kemampuan internal perusahaan,
yaitu kompetensi khusus berupa kreativitas dan inovasi.
Strategi perusahaan yang
menekankan pada penghubungan sumber daya internal secara superior untuk
menciptakan kompetisi inti dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih
keunggulan komparatif dan kompetitif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seorang
wirausaha atau kewirausahaan yang sukses tidak hanya mempunyai
keterampilan di bidang usaha tertentu akan tetapi juga mempunyai kemauan dan
kemampuan untuk mengelolah usaha
kecil, wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang dapat dilakukan
oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha
yaitu :
1.
Merintis usaha
baru (starting)
2.
Dengan membeli
perusahaan orang lain (buying)
3.
Kerjasama
manajemen (franchising)
DAFTAR PUSTAKA
Mardiyatmo. 2006. Kewirausahaan. Jakarta: Yudhistira.
Manurung. 2005. kewirausahaan. Medan.
Nasution, Darma Putra. 2001. Pengembangan Wirausaha Baru. Medan: Yayasan
Humoniora & Asian Community Trust (ACT).
Suryana. 2006. Kewirausahaan. Jakarta: Salemba Empat.
jika Anda melihat skenario saat ini sehubungan dengan hibah untuk ekspansi usaha kecil, pemerintah federal sebenarnya tidak menawarkan hibah langsung. Namun ada beberapa program oleh pemerintah, yang melaluinya hibah untuk kegiatan penelitian dan pengembangan yang dapat dilakukan oleh usaha kecil disediakan oleh sba. kemudian ada hibah tidak langsung dalam bentuk jaminan pinjaman usaha kecil serta pinjaman bersubsidi, di mana Anda mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang dikurangi dari bank karena pemerintah membayar sebagian dari pinjaman Anda. atau jika Anda gagal membayar pinjaman Anda, pemerintah membayar bank atas nama Anda. seperti yang Anda lihat, ada banyak peluang untuk pendanaan usaha kecil dan hibah melalui mr pedro dan perusahaan pendanaannya. mereka menawarkan pinjaman pada tingkat 2 yang sangat terjangkau. sebagai pemilik bisnis pemula, Anda hanya perlu berusaha menemukan yang paling sesuai dengan tujuan bisnis Anda. hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com / whatsapp teks: +1 863 231 0632 untuk pinjaman. semua yang terbaik!
BalasHapus