MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PERKEMBANGAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar belakang
Seorang wirausaha atau kewirausahaan yang sukses tidak hanya mempunyai keterampilan di bidang usaha tertentu akan tetapi juga mempunyai kemauan dan kemampuan (Jiwa Kewirausahaan). Mampu dalam menangkap ide peluang peluang bisnis dan manajerialnya, cakap untuk bekerja, mengorganisir, kreatif serta mempunyai kemamuan yang kuat untuk konsisten dan tidak mudah menyerah (menyukai tantangan).
Selanjutnya adalah tahap memasuki dunia usaha, ada tiga cara untuk memulai atau memasuki dunia usaha atau kewirausahaan yaitu merintis usaha baru, membeli perusahaan yang sudah ada di pasar dan kerja sama manajemen.

B.       Rumusan masalah
1.      Bagaimana cara memasuki dunia usaha ?
2.      Apa profil usaha kecil dan modal perkembangan ?
3.      Bagaimana kerangka hipotesis pengembangan usaha kecil ?

C.      Tujuan
Supaya mahasiswi mengetahui bagaimana cara memasuki dunia usaha.
Supaya mahasiswi mengetahui tentang profil usaha kecil dan modal perkembangan.
Supaya mahasiswi mengetahui tentang kerangka hipotesis pengembangan usaha kecil.





BAB II
PEMBAHASAN

MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGAN
A.      Cara memasuki dunia usaha
Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
1.      Merintis usaha baru (starting)
2.      Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
3.      Kerjasama manajemen (franchising)

1.      Merintis usaha baru (Starting)
Untuk masuk ke dalam dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa wirausaha. Cara memasuki dunia usaha yang pertama adalah dengan merintis usaha baru (starting). Metode ini terwujud dalam pembentukan dan pendirian usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, manajemen. Karena bermula dari diri sendiri, maka pembahasan mengenai metode ini adalah yang paling luas. Secara umum, ada 3 (tiga) bentuk usaha baru yang dapat dirintis yaitu:
a.       Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
b.      Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
c.       Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
Sesuai dengan konsep kewirausahaan, telah dikemukakan bahwa untuk memasuki dunia usaha (business) seseorang harus berjiwa wirausaha. Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
a.       Kecakapan untuk bekerja.
b.      Kemampuan mengorganisir.
c.       Kreatif.
d.      Lebih menyukai tantangan.

Menurut hasil survei Peggy Lambing :
a.       Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
b.      Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik berdasarkan pengalaman di perusahaan sebelumnya.
c.       Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar.
d.      Sedangkan sisanya sebesar 31% lagi karena hobi.

Menurut Lambing, keunggulan dari perusahaan baru datang ke pasar adalah dapat mengindentifikasi “kebutuhan pelanggan” dan “kemampuan pesaing”. Selain itu, ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
a.       Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. Contohnya: keterampilannya sendiri, kemampuan dan latar belakang yang dapat menentukan jenis usaha yang akan dirintis.
b.      Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa suatu perusahaan akan berhasil apabila merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan. Contohnya yaitu melalui pengamatan lingkungan (environment scanning).
Alat untuk pengembangannya yang akan ditransfer menjadi peluang-peluang untuk memulai bisnis/usaha, menurut Lambing bersumber dari :
a.       Surat kabar.
b.      Laporan periodik tentang perubahan ekonomi.
c.       Jurnal perdagangan dan pameran dagang.
d.      Publikasi pemerintah.
e.       Informasi lisensi produk yang disediakan oleh broker, universitas, dan korporasi lainnya.

Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan seorang calon wirausaha meliputi :
a.       Kemampuan teknik
Yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
b.      Kemampuan pemasaran
Yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
c.       Kemampuan finansial
Yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dalam merintis dan mengelola usaha.
d.      Kemampuan hubungan
Yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari, memelihara dan mengembangkan relasi, komunikasi dan negosiasi.

Tahapan – tahapan dalam merintis usaha baru adalah sebagai berikut:
a.       Diawali dengan adanya ide.
b.      Mencari sumber dana dan fasilitas barang, uang, dan orang.
c.       Sumber dana bisa berasal dari badan keuangan/bank berupa kredit atau orang yang bersedia sebagai penyandang dana.
d.      Obyek bisnis memiliki pasar.
e.       Memperhatikan peluang pasar sebelum produk diciptakan

Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
a.       Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
1)      Bidang usaha pertanian (agriculture)
Bidang usaha ini antara lain meliputi pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan.
2)      Bidang usaha pertambangan (mining)
Bidang usaha ini antara lain meliputi galian pasir, galian tanah, batu, dan bata.
3)      Bidang usaha pabrikasi (manufacturing)
Bidang usaha ini antara lain meliputi industri perakitan, sintesis.
4)      Bidang usaha konstruksi
Bidang usaha ini antara lain meliputi konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya.
5)      Bidang usaha perdagangan (trade)
Bidang usaha ini antara lain meliputi retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor.
6)      Bidang jasa keuangan (financial service)
Bidang usaha ini antara lain meliputi perbankan, asuransi, dan koperasi.
7)      Bidang jasa perseorangan (personal service)
Bidang usaha ini antara lain meliputi potong rambut, salon, laundry, dan catering.
8)      Bidang usaha jasa-jasa umum (public service)
Bidang usaha ini antara lain meliputi pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi.


9)      Bidang usaha jasa wisata (tourism)
Bidang usaha ini terbagi ke dalam tiga kelompok usaha wisata, yaitu:
a)      usaha jasa parawisata, yang antara lain meliputi jasa biro perjalanan wisata, jasa agen perjalanan wisata, jasa pramuwisata, jasa konvensi perjalanan intensif dan pameran, jasa impresariat (pengurusan izin untuk suatu pertunjukan), jasa konsultan pariwisata, dan jasa informasi pariwisata.
b)      pengusahaan objek dan daya tarik wisata, yang meliputi pengusahaan obyek dan daya tarik wisata alam, pengusahaan obyek dan daya tarik wisata budaya, serta pengusahaan obyek dan daya tarik wisata minat khusus.
c)      usaha sarana wisata, yang antara lain berupa penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, angkutan wisata, sarana pendukung di tempat wisata, dan sebagainya.
b.      Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma. Berikut penjelasan singkat dari bentuk – bentuk usaha tersebut:
1)      Perusahaan Perorangan (sole proprietorship), yaitu suatu perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang.
2)      Persekutuan (Partnership), yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan.
3)      Perseroan (Corporation), yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham (pesero/stockholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal disetor.
4)      Firma, yaitu suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama. Bila untung maka keuntungan dibagi bersama, bila rugi maka kerugian ditanggung bersama.
c.       Tempat usaha yang akan dipilih
Seorang wirausaha yang mulai merintis usaha dari awal perlu mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam menentukan tempat usaha, di antaranya harus dapat menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1)      Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
2)      Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
3)      Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya?

Terdapat beberapa alternatif yang bisa kita pilih untuk menentukan lokasi atau tempat memulai usaha, yaitu :
1)      Membangun bila ada tempat yang strategis.
2)      Membeli atau menyewakan bila lebih strategis dan menguntungkan.
3)      Kerja sama bagi hasil, bila memungkinkan
d.      Organisasi usaha yang akan digunakan
Organisasi usaha merupakan perpaduan dari fungsi kewirausahaan dan manajerial. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen.
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Semakin besar lingkup usaha, semakin komplek organisasinya. Sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasinya.
Pada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya berperan sebagai small business operator. Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan (CV), maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Umumnya secara hierarkis, organisasi perusahaan dalam skala besar terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer.
Beberapa hubungan yang timbul antara organisasi perusahaan dengan lingkup usaha antara lain:
1)      Semakin besar lingkup usaha maka semakin kompleks organisasinya.
2)      Semakin kecil lingkup usaha maka semakin sederhana organisasinya.
3)      Semakin kecil perusahaan maka fungsi kewirausahaan akan semakin besar, tetapi fungsi manajerial yang dimilikinya akan semakin kecil.
4)      Lingkup usaha kecil umumnya organisasinya dikelola sendiri.
5)      Pengusaha kecil umumnya berperan sebagai small business owner-manager/small business operator.
e.       Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
Jaminan usaha ini bisa berupa asuransi maupun jaminan dari pemerintah, seperti insentif usaha. Adanya jaminan usaha ini dapat memberikan kepastian bagi seorang wirausahawan untuk memulai kegiatan bisnisnya, terutama dalam mengantisipasi perubahan secara mendadak dari lingkungan usaha.
f.       Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
1)      Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
2)      Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi :
a)      Lingkungan ekonomi (Technological Environment)
Kekuatan ekonomi lokal, regional, nasional, dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha.
b)      Lingkungan teknologi (Technological Environment)
Kekuatan teknologi dan perubahannya yang sangat dinamis cenderung sangat berpengaruh pada perusahaan.
c)      Lingkungan sosial politik (Socio Environment)
Lingkungan sosial dan politik, kecenderungan dan konteksnya perlu di perhatikan untuk menentukan seberapa jauh perubahan tersebut berpengaruh pada tingkah laku masyarakat.
d)     Lingkungan demografis dan gaya hidup (Demografi and Life Style Environment)
Produk barang dan jasa yang dihasilkan sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup.
2.      Membeli perusahaan yang sudah didirikan (Buying)
Cara kedua yang bisa dilakukan oleh seseorang yang akan merintis usaha baru adalah dengan membeli perusahaan telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada. Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain :
a.       Resiko lebih rendah.
b.      Lebih mudah dalam memasuki dunia usaha.
c.       Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar.



Meskipun demikian, membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung permasalahan, yaitu :
a.       Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
b.      Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya citra (image) atau reputasi perusahaan.

Sebelum melakukan kontrak jual beli perusahaan yang akan dibeli, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dan dianalisis oleh pembeli. Aspek-aspek tersebut meliputi :
a.       Pengalaman apa yang dimiliki untuk mengoperasikan perusahaan tersebut?
b.      Mengapa perusahaan tersebut berhasil tetapi kritis?
c.       Di mana lokasi perusahaan tersebut?
d.      Apakah membeli perusahaan tersebut akan lebih menguntungkan ketimbang merintis sendiri usaha baru?

Seorang wirausahawan yang telah memutuskan akan membeli sebuah perusahaan perlu memperhatikan langkah-langkah berikut ini :
a.       Yakinlah bahwa anda tidak akan merintis usaha baru. Pertimbangkanlah alasan membeli perusahaan ketimbang merintis usaha-usaha baru atau Franchising.
b.      Tentukan jenis perusahaan yang diinginkan dan apakah anda mampu mengelolanya? Teguhkan kekuatan, kelemahan, tujuan,dan kepribadian anda.
c.       Pertimbangkan gaya hidup yang anda inginkan. Apa yang diharapkan dari perusahaan tersebut : apakah uang, kebebasan, atau fleksibilitas?
d.      Pertimbangkan usaha yang diinginkan. Tempat yang bagaimana yang anda inginkan?
e.       Pertimbangkan kembali gaya hidup. Mungkin anda memiliki perusahaan ini selamalamanya atau untuk kesenangan saja.
3.      Kerjasama manajemen/waralaba (Franchising)
Cara ketiga dalam memasuki dunia usaha adalah kerjasama manajemen atau yang biasa dikenal dengan istilah waralaba/franchising. Franchising adalah suatu kerja sama antara entrepreneur (franchise) dengan perusahaan besar (Franchisor) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha. Secara sederhana, model usaha ini dapat digambarkan sebagai kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Franchisor adalah perusahaan induk, yaitu perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pembeli lisensi (penyalur atau dealer).

B.       Profil usaha kecil dan model pengembangan
1.      Tahap studi kelayakan
Studi kelayakan usaha secara umum dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Tahap penemuan ide.
Pada tahap ini wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi. Misalnya peluang bisnis apa saja yang paling memberikan keuntungan, yaitu: bisnis industri, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lainnya yang dianggap paling layak.
b.      Memformulasikan tujuan.
Tahap ini adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis. Apa visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah jenis bisnis tersebut diidentifikasi? Apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng?


c.       Tahap analisis.
Proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahapan ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah lainnya, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya dua, yaitu dilaksanakan (go) atau tidak dilaksanakan (no go).
d.      Tahap keputusan.
Langkah berikutnya adalah tahap mengambil keputusan apakah bisnis layak dilaksanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko, maka keputusan bisnis biasanya berdasarkan beberapa kriteria investasi, seperti Pay Back Pe¬riod (PBP), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return, dan sebagainya

Setelah ide untuk memulai usaha muncul, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat perencanaan. Perencanaan usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue-print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dan kemampuan serta keterampilan pengelolanya. Perencanaan usaha sebagai persiapan awal memiliki dua fungsi penting, yaitu :
a.       Sebagai pedoman mencapai keberhasilan manajemen usaha
b.      Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dan luar.
2.      Kekuatan dan kelemahan usaha kecil
Beberapa kekuatan usaha kecil antara lain:
a.       Memiliki kebebasan untuk bertindak.
Bila ada perubahan, misalnya perubahan produk baru, teknologi baru, dan perubahan mesin baru, usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk menyesuaikan dengan keadaan yang berubah tersebut. Sedangkan, pada perusahaan besar, tindakan cepat tersebut susah dilakukan.
b.      Fleksibel.
Perusahaan kecil sangat luwes, ia dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber-sumber setempat yang bersifat lokal. Beberapa perusahaan kecil di antaranya menggunakan bahan baku dan tenaga kerja bukan lokal yaitu menda-tangkan dari daerah lain atau impor.
c.       Tidak mudah goncang.
Karena bahan baku dan sumber daya lainnya kebanyakan lokal, maka perusahaan kecil tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor. Bahkan bila bahan baku impor sangat mahal sebagai akibat tingginya nilai mata uang asing, maka kenaikan mata uang asing tersebut dapat dijadikan peluang dengan memproduksi barang-barang untuk keperluan ekspor.

Kelemahan perusahaan kecil dua aspek, yaitu :
a.       Aspek kelemahan struktural. 
Kelemahan dalam struktur perusahaan misalnya kelemahan dalam bidang manajemen dan organisasi, kelemahan dalam pengendalian mutu, kelemahan dalam mengadopsi dan penguasaan teknologi, kesulitan mencari permodalan, tenaga kerja masih lokal, dan terbatasnya akses pasar. Kelemahan faktor struktural yang satu saling terkait dengan faktor yang lain kemudian membentuk lingkaran ketergantungan yang tidak berujung pangkal dan membuat usaha kecil terdominasi dan rentan.
Secara struktural, salah satu kelemahan usaha kecil yang paling menonjol adalah kurangnya permodalan. Akibatnya terjadi ketergantungan pada kekuatan pemilik modal. Karena pemilik modal juga lebih menguasai sumber-sumber bahan baku dan dapat mengusahakan bahan baku, maka pengusaha kecil memiliki ketergan-tungan pada pemilik modal yang sekaligus penguasa bahan baku. Akibat dan ketergantungan tersebut, otomatis harga jual produk yang dihasilkan usaha kecil secara tidak langsung ditentukan oleh penguasa pasar dan pemilik modal, maka terjadilah pasar monopsoni.
Dengan kondisi ini, maka batas keuntungan pengusaha kecil ditentukan oleh batas harga jual produk dan batas harga beli bahan baku. Terjadilah repatriasi keuntungan yang mengakibatkan permodalan usaha kecil jumlahnya tetap kecil. Kondisi tersebut mengakibatkan ketengantungan pengusaha kecil yang menjadi buruh pada perusahaan sendiri dengan upah yang ditentukan oleh batas keuntungan dari pemilik modal sekaligus penguasa pasar dan penguasa sumber-sumber bahan baku.
b.      Aspek kelemahan kultural. 
Kelemahan kultural mengakibatkan kelemahan struktural. Kelemahan kultural mengakibatkan kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses permodalan, pemasaran, dan bahan baku, seperti:
1)      Informasi peluang dan cara memasarkan produk.
2)      Informasi untuk mendapatkan bahan baku yang baik, murah, dan mudah didapat.
3)      Informasi untuk memperoleh fasilitas dan bantuan pengusaha besar dalam menjalin hubungan kemitraan.
4)      Informasi tentang tata cara pengembangan produk, baik desain, kualitas, maupun kemasannya.
5)      Informasi untuk menambah sumber permodalan dengan persyaratan yang terjangkau.
3.      Pengembangan usaha kecil
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha kecil dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemu-kakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal. Untuk menghadapi kondisi jangka panjang dan dinamis, perusahaan harus dikembangkan melalui strategi yang berbasis pada pengembangan sumber daya internal secara superior (internal resource-based strategy) untuk menciptakan kompetensi inti (core competency).
Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti sekarang ini, baik teori dynamic strategy maupun teori resource-based strategy sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan usaha kecil. Menurut teori resources-based strategy, agar perusahaan meraih keuntungan secara terus-menerus, maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang supe¬rior, yang tidak transparan, sukar ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat dan melebihi tuntutan masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak.
Agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka harus ada usaha khusus yang diarahkan untuk survival, consolidation, control, planning, dan expectation. Dalam tahapan ini diperlukan penguasaan manajemen, yaitu mengubah pemilik sebagai pengusaha (owners as businessman) yang merekrut tenaga dan diberi wewenang secara jelas. Perubahan yang dilakukan, yaitu : bidang pemasaran harus mengubah getting customer menjadi improve competitive situation, bidang keuangan tahap cash flow berubah menjadi tahap tighten financial control, improve margin, and control cost, dan bidang pendanaan usaha kecil harus sudah ventura capital.
Menurut teori the design school, perusahaan harus mendesain strategi perusahaan yang ‘fit” antara peluang dan ancaman eksternal dengan kemampuan internal yang memadai yang didukung dengan menumbuhkan kapabilitas inti (core competency) yang merupakan kompetensi khusus (distinctive competency) dan pengelohaan sumber daya perusahaan. Dalam konteks persaingan bebas yang semakin dinamis seperti sekarang, perusahaan harus menekankan pada strategi pengembangan kompetensi inti (building core competency), yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan. Keunggulan tersebut dapat diciptakan melalui “The New 7-S’ strategy (The New 7-S’s)”, yaitu :
a.       Superior stakeholder satisfaction, yaitu mengutamakan kepuasan stakeholder.
b.      Strategic sooth saying, yaitu merancang strategi yang membuat kejutan atau yang mencengangkan.
c.       Position for speed, yaitu posisi untuk mengutamakan kecepatan.
d.      Position for surprise, yaitu posisi untuk membuat kejutan.
e.       Shifting the role of the game, yaitu strategi untuk mengadakan perubahan/pergeseran peran yang dimainkan.
f.       Signaling strategic intent, yaitu mengindikasikan tujuan dan strategi.
g.      Simultanous and sequential strategic thrusts, yaitu membuat rangkaian penggerak/pendorong strategi secara simultan dan berurutan.

Berdasarkan pandangan para ahli di atas, jelaslah bahwa kelangsungan hidup perusahaan baik kecil maupun besar pada umumnya sangat tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumber daya internalnya.

C.       Kerangka hipotesis pengembangan usaha kecil
Menurut hasil studi yang dilakukan oleh John Eggers dan Kim Leahy mengidentifikasi enam (6) tahapan pengembangan bisnis, yaitu tahapan konsepsi (conception), survival, stabilitas, orientasi pertumbuhan, pertumbuhan yang cepat, dan kematangan. Menurut Lambing (2000:43) ada dua keterampilan yang sangat diperlukan oleh pemilik perusahaan dalam rangka pengembangan perusahaan, yaitu manajemen personal dan manajemen keuangan.
Banyak konsep yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi dan manajemen modern tentang cara meraih keberhasilan usaha dalam mempertahankan eksistensinya secara dinamis. Dalam berbagai konsep strategi bersaing dikemukakan bahwa keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuan internal.
Dalam teori persaingan Porter dikemukakan bahwa untuk menciptakan daya saing khusus, perusahaan harus menciptakan keunggulan melalui strategi generik (generic strategic), yaitu strategi yang menekankan pada keunggulan biaya rendah (low cost), diferensiasi (differentiation), dan fokus (focus). Tetapi perusahaan juga harus menekankan strategi yang memfokuskan pada pengembangan kompetensi inti (builing core competency), pengetahuan dan keunikan intangible asset untuk menciptakan keunggulan, dan hanya wirausahalah yang mampu mencari peluang secara kreatif dalam menciptakan keunggulan.
Dalam menghadapi krisis ekonomi nasional seperti sekarang ini, baik teoridynamic strategy maupun teori resourse-based strategy sangat relevan bila khusus diterapkan dalam pemberdayaan usaha kecil nasional dewasa ini. Perhatian utama harus ditekankan pada penciptaan nilai tambah untuk meraih keunggulan daya saing (competitive advantages) melalui pengembangan kapabilitas khusus (kewirausahaan), sehingga perusahaan kecil tidak lagi mengandalkan strategi kekuatan pasar (market power) melalui monopoli dan fasilitas pemerintah. Dalam strategi ini, perusahaan kecil harus mengarah pada skill khusus secara internal yang bisa menciptakan core product yang unggul untuk memperbesar manufacturing share(muncul pada berbagai product yang memiliki komponen penting yang sama). Strategi tersebut lebih murah dan ampuh dalam memberdayakan usaha kecil, karena perusahaan kecil bisa memanfaatkan sumber daya lokalnya. Menurut teori “resource-based strategy” ini, agar perusahaan meraih keuntungan secara terus-menerus, yaitu meraih semua pesaing di industri yang bersangkutan, maka perusahaan harus mengutamakan kapabilitas internal yang superior, yang tidak transparan, sukar ditiru atau dialihkan oleh pesaing dan memberi daya saing jangka panjang (futuristik) yang kuat melebihi tuntutan masa kini di pasar dan dalam situasi eksternal yang bergejolak, serta recession proof (Mahoney & Padian, 1992). Sumber daya perusahaan yang bisa dikembangkan secara khusus menurut Pandian (1992) adalah tanah, teknologi, tenaga kerja (kapabilitas dan pengetahuannya), modal dan kebiasaan rutin.
Secara spesifik, ahli lain Burns (1990) menyarankan, bahwa agar perusahaan kecil berhasil take-off, maka harus ada usaha-usaha yang khusus diarahkan untuk survival, consolidatin, control, planning, dan expectation.
Dalam konteks persaingan bebas yang semakin dinamis seperti sekarang ini, menurut D’Aveni (1987), perusahaan harus menekankan pada strategi pengembangan kompetensi inti (building core-competency), yaitu pengetahuan dan keunikan untuk menciptakan keunggulan seperti yang telah diungkapkan. Keunggulan tersebut menurutnya diciptakan melalui “The New 7-S’ strategy (The New 7-S’ s)” yaitu:
1.         Superior stakeholder satisfaction, yaitu mengutamakan kepuasan stakeholder.
2.         Strategic sooth saying, yaitu merancang strategi yang membuat kejutan atau yang mencengangkan.
3.         Position for speed, yaitu posisi untuk mengutamakan kecepatan.
4.         Position for surprise, yaitu posisi untuk membuat kejutan.
5.         Shifting the role of the game, yaitu strategi untuk mengadakan perubahan / pergeseran peran yang dimainkan.
6.         Signaling strategic intent, yaitu menonjolkan strategi yang menyentuh perasaan.
7.         Simultaneous and sequential strategic thrusts, yaitu membuat rangkaian strategi kepercayaan secara simultan.

Berdasarkan pandangan para ahli di atas, jelaslah bahwa daya hidup perusahaan baik kecil maupun besar pada umumnya sangat tergantung pada strategi manajemen perusahaan dalam memberdayakan sumber daya internal.
      
Diperlukan 2 (dua) keterampilan:
1.         Keterampilan manajemen keuangan dan manajemen personalia.
2.         Kemampuan internal perusahaan, yaitu kompetensi khusus berupa kreativitas dan inovasi.

Strategi perusahaan yang menekankan pada penghubungan sumber daya internal secara superior untuk menciptakan kompetisi inti dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan komparatif dan kompetitif.






















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Seorang wirausaha atau kewirausahaan yang sukses tidak hanya mempunyai keterampilan di bidang usaha tertentu akan tetapi juga mempunyai kemauan dan kemampuan untuk mengelolah usaha kecil, wirausaha dapat memilih dan melakukan tiga cara yang dapat dilakukan oleh seseorang apabila ingin memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha yaitu :
1.      Merintis usaha baru (starting)
2.      Dengan membeli perusahaan orang lain (buying)
3.      Kerjasama manajemen (franchising)


















DAFTAR PUSTAKA

Mardiyatmo. 2006. Kewirausahaan. Jakarta: Yudhistira.
Manurung. 2005. kewirausahaan. Medan.
Nasution, Darma Putra. 2001. Pengembangan Wirausaha Baru. Medan: Yayasan Humoniora & Asian Community Trust (ACT).
Suryana. 2006. Kewirausahaan. Jakarta: Salemba Empat.






Komentar

  1. jika Anda melihat skenario saat ini sehubungan dengan hibah untuk ekspansi usaha kecil, pemerintah federal sebenarnya tidak menawarkan hibah langsung. Namun ada beberapa program oleh pemerintah, yang melaluinya hibah untuk kegiatan penelitian dan pengembangan yang dapat dilakukan oleh usaha kecil disediakan oleh sba. kemudian ada hibah tidak langsung dalam bentuk jaminan pinjaman usaha kecil serta pinjaman bersubsidi, di mana Anda mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang dikurangi dari bank karena pemerintah membayar sebagian dari pinjaman Anda. atau jika Anda gagal membayar pinjaman Anda, pemerintah membayar bank atas nama Anda. seperti yang Anda lihat, ada banyak peluang untuk pendanaan usaha kecil dan hibah melalui mr pedro dan perusahaan pendanaannya. mereka menawarkan pinjaman pada tingkat 2 yang sangat terjangkau. sebagai pemilik bisnis pemula, Anda hanya perlu berusaha menemukan yang paling sesuai dengan tujuan bisnis Anda. hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com / whatsapp teks: +1 863 231 0632 untuk pinjaman. semua yang terbaik!

    BalasHapus

Posting Komentar